GOPOS.ID, GORONTALO – Pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Ayumolingo, Tumba dan Pongongaila di Kecamatan Pulubala selesai dikerjakan.
Pasca pengerjaan selesai, Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Gorontalo menyerahkan jalan tersebut sebagai hibah aset ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Penyerahan hibah aset ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) pihak BPJN dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putri Friandi mengatakan penyerahan aset ini sebagai langkah awal dari BPJN untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong dan mendukung pembangunan infrastruktur yang ada di daerah.
Elsa Putri Friadi mengatakan, pembangunan di daerah memerlukan sinergitas lintas sektor antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dengan begitu, percepatan pembangunan akan terealisasi dan segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
““Pembangunan infrastruktur tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Elsa.
Di tempat yang sama, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengungkapkan apresiasinya kepada BPJN. Kata Sofyab, jalan sepanjang 4,475 KM itu sangat bermanfaat untuk masyarakat. Dengan hadirnya jalan tersebut, lanjut Sofyan, masyarakat setempat bisa dengan mudah mengangkut hasil bumi untuk dijual.
“Ini adalah harapan rakyat yang terwujud. Akses jalan di tiga desa kini terbuka, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan hasil pertanian dan perkebunan warga,” ungkap Bupati.
Sebagai informasi Penyerahan aset tersebut dituangkan dalam Surat Nomor: PS0403/Bb30.5/1483 tentang perjanjian hibah dan Surat Nomor: PS0403/Bb.30.5/1484 tentang serah terima barang milik negara, khususnya infrastruktur jalan yang telah dibangun di wilayah Kabupaten Gorontalo. (Abin/Gopos)