GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus mematangkan langkah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu langkah adalah penyedian layanan pasar sistem dalam jaringan (online), melalui aplikasi Sistem Pasar Digital (Sipardi).
Aplikasi Sipardi digagas Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo. Rencananya, aplikasi tersebut akan di-launching pada 5 Mei 2020. Saat ini perampungan dan penyempurnaan aplikasi tersebut terus dilakukan.
Kepala Dinas kominfo Kabupaten Gorontalo, Haris S. Tome, menjelaskan sosialisasi penggunaan sistem pasar digital ini telah dilaksanakan sebelumnya. Sosialisasi dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo.
“Proses sosialisasi akan berjalan beriringan karena sosialisasi IT seperti ini tidak bisa hanya dilakukan sosialisasi dalam bentuk naratif. Oleh karena itu kami akan launching sekaligus sosialisasikan cara penggunaan. Termasuk uji coba,” jelas Haris.
Baca juga: 5.000 Reagen Kit PCR Segera Tiba di Gorontalo
Haris mengungkapkan, upaya membangun platform digital seperti ini pasti ada trial and eror. Pihaknya terus berupaya agar Sipardi ini akan menjadi aplikasi yang benar-benar diharapkan oleh konsumen maupn produsen dan seluruh penggunan aplikasi ini.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo, Gusti Tomayahu, mengatakan penggunaan aplikasi akan diuji coba di pasar mingguan di Limboto.
“Uji coba pertama penerapan pasar online ini akan kami lakukan di Pasar Limboto,” ucap Gusti.(Abin/gopos)