GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan akan segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN selama bulan Desember yang belum dibayarkan.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Haryanto Manan mengatakan, kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2023 sedang tidak baik-baik saja dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya karena pendapatan daerah yang sebelumnya sudah ditetapkan tidak memenuhi target.
“Kebijakan Nasional yang meminta Pemda untuk segera membaurkan NPHD Pilkada serentak sebesar 40 persen juga turut mempengaruhi keterlambatan ini,” kata Yanto, Senin (29/1/2024).
Saat ini, kata Yanto, pihaknya sudah melakukan identifikasi terkait anggaran belanja pemerintah daerah yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2023. Selanjutnya, hasil identifikasi ini akan dibahas oleh tim anggaran Pemda.
“Setelah itu akan di review oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Hasil review itu yang akan dijadikan dasar oleh Pemda untuk merubah Perkada tentang APBD 2024,” ungkapnya.
Yanto menegaskan, pihaknya akan fokus menyelesaikan pembayaran hutang belanja daerah tahun anggaran 2023. Olehnya, Yanto meminta agar seluruh ASN dan aparat desa untuk tidak risau terkait tambahan penghasilan yang belum terbayarkan.
“Kami meminta untuk bersabar sejenak. Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, hutang-hutang kepada guru, ASN, kepala desa dan seluruh perangkat desa akan segera dibayarkan,” tegas Yanto.(Abin/Gopos)