GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan memperpanjang kontrak 1.400 dari 2.700 tenaga honorer hingga 2024 mendatang.
“Ini merujuk pada PermenPAN RB, yang mana pegawai non ASN yang akan dikontrak ini hanya yang terdaftar dalam database,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, Senin (6/11/2023).
Dikatakan Roni, saat ini pihaknya sedang membahas persoalan gaji untuk tenaga honorer tersebut dan telah memasukkan usulan gaji mereka ke RAPBD tahun 2024.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo Jufry Damima mengatakan, saat ini ada sebanyak 2.700 tenaga kontrak di Kabupaten Gorontalo, namun yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya sekitar 1.400 orang.
Sementara 1.300 tenaga kontrak yang tidak terdaftar dalam database akan diupayakan untuk mendapat jaminan dari pemerintah daerah.
“Mereka itu akan menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Olehnya, kami akan berupaya menyusun formulasi agar mereka tetap bekerja meskipun tidak lagi di instansi pemerintahan,” kata Jufry.
Selain itu, ketentuan lain yang diatur dalam surat edaran Menpan-RB yakni, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang melakukan perekrutan pegawai non ASN dan non PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau non ASN lainnya.
Tidak hanya itu, anggaran pembiayaan tenaga non ASN tidak bisa kurang dari pendapatan tahun sebelumnya.(Abin/Gopos)