GOPOS.ID, TOLANGOHULA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo. Izin diberikan dengan catatan pelaksaan tarawih berjemaah di masjid tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menjelaskan Pemkab Gorontalo akan mengambil kebijakan membuka masjid di wilayah Kabupaten Gorontalo dalam rangka pelaksanaan tarawih berjemaah.
“Tapi dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Nelson Pomalingo di sela pembukaan STQH di Kecamatan Tolangohula, Selasa (17/3/2021).
Di tempat yang sama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Hamka Arbie, mengatakan pelaksanaan tarawih berjemaah di masjid nantinya harus mengacu sebagaimana disampaikan Bupati Gorontalo.
“Tentunya dengan tujuan ibadah yang produktif,” ungkapnya.
Menurut Hamka Arbie, Pemkab Gorontalo pastinya akan mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan tarawih berjemaah dengan protokol kesehatan.
“Ini dilakukan agar keimanan dan ketaqwaan di tetap jadi utama dalam kehidupan kita,” jelas pria yang pernah menjabat Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo itu.
Hamka mengatakan, tahun lalu tidak lakukan salat tarawih berjemaah karena di awal masa pandemi Covid-19.
“Nantinya kita berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) tentang persiapan prokes di masjid. Baik sirkulasi udara, penyediaan alat ukur suhu tubuh dan sebagainya terjaga secara ketat,” pungkasnya. (Putra/gopos)