GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri secara berjamaah, di masjid maupun di lapangan terbuka.
Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, usai melaksanakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) tingkat Kabupaten Gorontalo, yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (4/5/2021).
“Salat Idul Fitri tahun ini tetap dilaksanakan, bisa di masjid ataupun di lapangan terbuka,” ungkap Nelson.
Nelson juga mengatakan, bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri di tahun lalu tidak bisa dilaksanakan di masjid ataupun di lapangan terbuka. Berbeda dengan tahun ini, pemerintah akan mengizinkan hal tersebut. Namun masyarakat tentunya tetap harus menerapkan penanganan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Nelson menambahkan, pemerintah nantinya juga akan memperhatikan serta mendorong agar masjid di Kabupaten Gorontalo diperluas tempatnya. Hal ini bertujuan agar nanti jarak bisa diperhatikan. Begitu juga dengan lapangan yang nantinya akan dipakai sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri secara berjamaah. Masyarakat juga perlu memperhatikan kebersihan lingkungan saat melaksanakan ibadah.
“Kami mendorong juga agar masjid itu diperluas. Kemudian untuk lapangan kemungkinan besar akan kita buka beberapa lapangan di Kabupaten Gorontalo, untuk jadi tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri,” jelasnya.
Nelson juga mengharapkan agar pelaksanaan Salat Idul Fitri nanti, tetap berpegang teguh pada pelaksanaan disiplin kebersihan dan keamanan jamaah.
“Untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri tetap mematuhi protokol kesehatan, dan juga jaga agar tidak berkerumun,” tandas Bupati. (Putra/Gopos).