GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato sepakat menandatangani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Penandatangan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato. Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi bertindak sebagai ketua sidang didampingi wakil ketua dan anggota DPRD.
“Dari persetujuan RPJMD ini nantinya akan dibahas kembali melalui Musrenbang Daerah, setelah menerima keputusan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie,” ungkap Nasir Giasi, Senin (7/6/2021).
Nasir Giasi mengatakan, ini merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJMD, sebab setelah mendapatkan kesepakatan ini, masih dikonsultasikan ke Gubernur Gorontalo. Selanjutnya pada minggu kedua baru akan dilaksanakan Musrembang Daerah.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini akan menghasilkan keputusan terbaik dalam kemajuan Kabupaten Pohuwato,” kata Nasir.
Sementara Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga mengatakan, RPJMD ini merupakan salah satu tahapan faktualisasi visi dan misi dari Pemerintah Pohuwato.
Selain itu, dia mengatakan, penyusunan RPJMD tidak hanya memuat kaidah-kaidah yuridis, tetapi juga disesuaikan dengan kaidah-kaidah akademis.
“Saya berharap melalui rapat persetujuan RPJMD ini, mampu membawah perubahan terhadap sektor pembangunan dan kesejateraan masyarakat Pohuwato,” pungkasnya. (Ramlan/gopos).