GOPOS.ID, BOLMUT – Pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022.
Penetapan 5 Ranperda yang dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Bolmut Tahun 2023 itu, berlangsung dalam Sidang Paripurna di ruang sidang DPRD Bolmut, Selasa (31/1/2023).
Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan lima buah Raperda yang dimaksud di antaranya, Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kedua, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Bolmut.
Ketiga Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Keempat, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, dan kelima, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap PerumahanKumuh dan Permukiman Kumuh.
“Secara substansial terhadap Ranperda ini, di antaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu tuntutan perkembangan zaman membuat sektor pemerintahan juga didorong untuk ikut berinovasi,” tutur Depri.
Kemudian, Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam dalam pemerintahan merupakan sebuah terobosan baru dalam hal pengelolaan dan penyebaran informasi mengenai pemerintahan kepada masyarakat.
“Akhirnya, pada hari ini kita telah melewati sebuah proses yang panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan lima buah Ranperda ini menjadi Perda,” ungkap Bupati Depri Pontoh.
Oleh karena itu, Depri menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung, terutama kepada seluruh anggota dewan yang terhormat.
Selain itu, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra yang telah membuka dengan resmi kegiatan ini, setelah sesi pendapat dan keputusan akhir fraksi-fraksi, maka dengan lugas Ketua DPRD menegaskan kembali lima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bolmut Tahun 2023.
“Namun, untuk lebih meyakinkan keputusan ini, kami akan menanyakan kembali kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, apakah dewan menyetujui kesimpulan keputusan ini?,” tegas Ketua DPRD Frangky Chendra.
Serentak Forum Dewan yang terhormat itu menjawab “Setuju”.
(Sumber: Kominfo Bolmut)