GOPOS.ID, BONEBOL – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) memberikan perlindungan bagi 20 ribu pekerja informal. Perlindungan tersebut berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Layanan perlindungan bagi 20 ribu pekerja informasi itu dikerjasamakan, Pemkab Bone Bolango bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo. Melalui kerja sama itu, Pemkab Bone Bolango akan menanggulangi iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja informal.
Sementara itu layanan perlindungan bagi pekerja informal diluncurkan Pemkab Bone Bolango. Peluncuran kepesertaan BPJSTK pekerja informal itu, diawali jalan sehat bersama dengan para pekerja. Jalan sehat mengambil start start Center Point Bone Bolango dan finish di halaman Kantor Bupati Bone Bolango. Setelah itu dilanjutkan senam aerobik, serta penyerahan simbolis klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 41 orang ahli waris penerima manfaat program tersebut, Sabtu (12/10/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, serta Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku, Toto Suharto, Asisten Deputi Direktur BPJSTK Wilayah Sulawesi dan Maluku Basuki. Kemudian Kepala BPJSTK Cabang Provinsi Gorontalo, Teguh Setiawan, pimpinan OPD, para Camat, ASN, pimpinan federasi serikat buruh Indonesia Gorontalo, pimpinan perusahaan, serta ribuan masyarakat pekerja sektor informal.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini Pemkab Bone Bolango berkomitmen untuk melindungi para pekerjanya. Terutama para pekerja sektor informal melalui perlindungan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari tukang kayu, tukang batu, tukang las, tukang bentor, dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini telah memberikan ketenangan dan kenyaman kepada para pekerja di Kabupaten Bone Bolango,”kata Hamim Pou.
Baca juga: Warga Kab Gorontalo Desak Gubernur Gorontalo Lanjutkan Pembangunan RS Ainun
Ia menambahkan, pemerintah daerah sadar bahwa pekerja ini merupakan ujung tombak yang ikut membangun negeri ini, termasuk Bone Bolango. Sementara mereka rentan mengalami pemutusan kerja, rentan mengalami kecelakaan kerja, rentan mengalami penyakit, tapi tidak terlindungi. Apalagi pekerja-pekerja di sektor informal.
“Maka menjadi kewajiban negara, kewajiban pemerintah untuk melindungi mereka para pekerja tersebut,” ujar Hamim Pou.
Proses klaimnya juga tidak terlalu lama, jika kelengkapan berkas klaimnya lengkap hanya butuh 3-4 hari kemudian ahli warisnya sudah dapat pertanggungan atau klaim santunan. Besaran santunan mulai dari Rp24 juta hingga Rp70 juta jika meninggal dunia dan memiliki anak yang sedang sekolah.
“Program ini luar biasa preminya kecil, tapi pertanggungannya sangat besar,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu.
Karena itu, lanjut Hamim, tahun depan dirinya sudah memutuskan 20 ribu pekerja sektor informal di Bone Bolango akan dicover lagi lewat premi yang dibayarkan oleh pemerintah daerah. Namun demikian, Hamim berharap tentu lebih baik mencegah daripada mengalami kecelakaan dalam bekerja maupun sedang tidak bekerja.
Untuk itu, salah satunya kegiatan jalan sehat dan senam aerobik, ini adalah kampanye keselamatan, termasuk kita melakukan kegiatan edukasi dan hiburan-hiburan lainnya. Mari kita lindungi para pekerja agar selamat dalam bekerja. Keselamatan dalam bekerja nomor satu. Itu yang paling penting.
Betapa pun kita ini sudah terlindungi, tapi keselamatan dalam bekerja harus kita utamakan.”Terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan, saya berharap kampanye-kampanye perlindungan kerja harus terus kita gencarkan termasuk kegiatan olahraga dan hiburan. Kita tidak hanya membayarkan klaim, tapi bagaimana bisa mengedukasi para pekerja juga menjadi sesuatu yang sangat mendesak,” beber Hamim Pou.
Baca juga: Kampanye Germas Targetkan SDM Gorontalo Berkualitas
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Teguh Setiawan, memberikan apresiasinya terhadap Bupati Bone Boalngo Hamim Pou. Yakni terkait dukungan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan jalan sehat ini sebagai salah satu bentuk hubungan sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bone Bolango, DPRD, unsur serikat pekerja, dan seluruh masyarakat pekerja dalam upaya pemberian perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja sektor formal dan informal.
“Ke depannya diharapkan pemerintah daerah bersama DPRD dapat menginisiasi diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango,” harap dia.(isno/gopos)