GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya melalui optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya untuk menanggulangi, mengendalikan dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di daerah ini.
Hal ini diutarakan Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma, pada rapat kerja sama operasional Goes To Universal Worker Coverage tindak lanjut Instruksi Bupati Nomor 560/BUP.BB/21/281/VII/2022 dan hasil audiensi Bupati Bone Bolango dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya optimalisasi implementasi regulasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menuju total Universal Worker Coverage tahun 2023, di Hungrypedia, Kota Gorontalo, Selasa (25/10/2022).
Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma, mengatakan rapat kerja operasional dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo ini dalam rangka pemuktahiran data dan kepastian dari pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan khusus Kabupaten Bone Bolango untuk tenaga kerja informal termasuk di dalamnya tenaga kerja non ASN dan pekerja lainnya.
“Alhamdulillah dalam rapat ini kita merencanakan 20.000 pekerja rentan yang sudah jalan selama ini dan kurang lebih 16.000 khusus untuk tenaga kerja di tingkat desa yang di dalamnya ada BPD, Tagana, pendamping penyuluh KB, tenaga kesejahteraan sosial keluarga, TRC Desa, Kader Posyandu, dan pemangku adat, itu akan kita coba akomodir di dalam APBDes setiap desa,”kata Sekda Ishak.
Ishak mengungkapkan ada 100 orang tenaga kerja di setiap desa yang Insya Allah akan dicover di BPJS Ketenagakerjaan pada APBDes tahun 2023. Program ini yang akan dikerja samakan dengan BPJS Ketenagakerjaan karena untuk bagaimana menanggulangi, mengendalikan atau pun mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
Ishak berkeyakinan, dengan adanya kepesertaan masyarakat, baik itu dalam konteks perlindungan sosial di bidang tenaga kerja ini, maka itu sedikitnya bisa membantu masyarakat Bone Bolango, khususnya yang kebiasaan atau yang selalu menjadi hal yang membebani keluarga ketika terjadi duka.
“Insya Allah setelah rapat ini akan kita tindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, baik itu pemerintah daerah dalam hal ini diwakili Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM (Nakerkum) dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan Perbankan,”ujar Ishak.
Lebih lanjut, Ishak menyebutkan, nanti dalam perjanjian kerja sama ini, akan diatur dari sisi bagaimana pemanfaatan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk menumbuhkan masyarakat peserta jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi mandiri, sehingga bisa mengatasi kebutuhan hidupnya ketika mereka tercover di BPJS Ketenagakerjaan dan terjadi musibah kedukaan.
“Kita ingin masyarakat bisa dididik, dianjurkan untuk pintar menabung. Nanti ada aturan atau regulasi dari sisi pemanfaatan dana santunan jaminan sosial ini. Apabila terjadi duka, tidak serta merta dana duka atau santunan kematian itu dihabiskan dalam pelaksanaan peringatan doa arwah,”tandas Ishak.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengungkapkan sebenarnya Bone Bolango ini sudah memberikan perlindungan yang luar biasa terhadap pekerja rentan maupun non ASN. Akan tetapi pihaknya mendorong bagaimana di Bone Bolango ini bisa terlindungi 100% warga dan non ASN.
“Ternyata pak Sekda dan pimpinan OPD sangat mendukung apa yang BPJS Ketenagakerjaan sampaikan, sehingga Insya Allah di tahun 2023 perlindungan Universal Worker Coverage di Kabupaten Bone Bolango itu akan tercapai total 100%. Itu yang kami harapkan di satu kabupaten ada percontohan. Ada total Universal Worker Coverage,”pungkas Arif Budiman. (Indra/Gopos)