GOPOS.ID, MEDAN – Pemerintah Kabupaten Asahan di masa kepemimpinan H. Surya, B.Sc dan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si selaku Bupati dan Wakil Bupati Asahan kembali tingkatkan prestasi dalam pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil meraih nilai 93.37% dan menjadikannya Kabupaten dengan peringkat tertinggi keempat di Provinsi Sumatera Utara. Prestasi ini juga menempatkan Kabupaten Asahan di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menerima Piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, Senin (25/11/2024). Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan.
Pasca kegiatan, Pj. Sekda Kabupaten Asahan mengatakan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dirinya menambahkan, peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini, kita kembali meningkatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Tahun 2023 lalu, kita hanya memperoleh nilai 86.95% dan berada di peringkat 15 Kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Sumatera Utara. Dan tahun ini, dengan kerja keras dari seluruh pihak terkait, hasil tersebut dapat kita tingkatkan. Pemkab Asahan juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang,” ungkap Sekda yang turut didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Asahan.