GOPOS.ID, ASAHAN – Pemkab Asahan menggelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Jumat (19/4/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Asahan Surya dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga mengatakan, dasar pelaksanaan RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 ini adalah UU No 25 tahun 2004 dan peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017.
“Tujuan dari pelaksanaan Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 sebagai pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi misi dan program bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024 dan melakukan evaluasi kinerja perangkat daerah setiap 5 tahunan.
“Sebagai dasar atau acuan penyusunan RPJMD dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan jangka daerah dengan arah kebijakan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJPD ini adalah amanat peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017 pasal 31.
“Forum Musrenbang RPJPDÂ ini sangat penting guna menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Asahan. Untuk itu, dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari masing-masing OPD dan seluruh pihak yang terlibat sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 ini juga menjadi acuan pada proses penyusunan rancangan teknoratik RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029 dan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan tahun 2025.
“Tahun ini, kita akan melaksanakan Pilkada serentak, dokumen RPJPDÂ dan dokumen RPJMD teknoratik akan menjadi dokumen penting bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi misi mereka. Oleh karena itu, saya harap penyelesaian dokumen RPJPDÂ ini dapat selesai sebelum tahapan-tahapan Pilkada dimulai,” katanya.
Ia juga berharap dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan apa yang direncanakan dalam RPJPD.
“Kolaborasi dan sinergi sangat penting antara pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya untuk peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, pelayanan pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat diharapkan kita dapat mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Asahan melalui implementasi program-program strategis yang akan disepakati dalam Musrembang ini,” pungkasnya.(Azwar/Gopos)