GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta untuk segera mengupayakan tempat bagi Griya Lansia Jannati yang ditempati oleh 23 orang lanjut usia (Lansia).
Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambe saat mengunjungi Panti Sosial Griya Lansia Jannati, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (10/2/2022).
Adhan mengatakan, peminjaman Gedung Griya Lansia Jannati akan berakhir tahun ini dari Pemerintah Kota Gorontalo. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo harus segera mengupayakan tempat atau gedung untuk ditempat lansia.
“Tadinya panti ini tanggung jawab pemerintah kota. Tapi dengan keluarnya peraturan Menteri Sosial Nommor 9 Tahun 2018, jadi yang di panti itu tanggung jawab pemerintah provinsi,” tutur Adhan.
Legislator PAN tersebut menyayangkan lambatnya respon Pemprov Gorontalo untuk mengupayakan pembangunan panti bagi Lansia. Padahal, sudah 4 tahun keputusan Menteri Sosial namun belum ada upaya dari Pemprov Gorontalo.
“Syukur-syukur kalau 2 tahun ini ada biaya dari pemerintah provinsi untuk makan minum. Tapi tempat tinggalnya sampai saat ini belum ada upaya untuk membangun panti jompo yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi,” ujar Adhan.
“Padahal Kasihan para lansia ini ada yang dari Jawa, Makassar, Sanger dan kabupaten lain di Provinsi Gorontalo,” ujar AD sapaan akrab.
Baca juga: Reses Aleg Deprov, Masyarakat Pertanyakan Pengerjaan Pasar Sentral
Selain bangunan untuk para lansia, Adhan Dambe juga menerima aspirasi lain dari petugas Griya Lansia Jannati mengenai pelayanan kesehatan yang sudah tidak ada lagi dilakukan oleh tim kesehatan di panti tersebut.
“Sudah 3 bulan tidak ada lagi posyandu lansia yang dilakukan oleh Puskesmas Sipatana. Ini akan menjadi perhatian kami,” ujar Adhan.
Pihak panti juga berharap bantuan mobil ambulance bisa diadakan di panti tersebut untuk digunakan menampung para lansia ketika melakukan perawatan atau ketika meninggal dunia ambulance tersebut bisa dimanfaatkan.
“Ini akan diusahakan. Saya sudah hubungi Ketua Komisi 4 yang membidangi masalah sosial seperti ini agar menjadi perhatian. Bisa diperjuangkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 nanti,” beber AD. (muhajir/gopos)