GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan 102.786 jiwa dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Pohuwato.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap, Jumat (16/10/2020).
“Setelah kita melakukan tahapan yang panjang, mulai dari Januari, perjalanan data itu berakhir dengan ditetapkan DPT,” ungkap Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali.
Rinto berujar, meskipun KPU telah menetapkan DPT, warga yang belum terdaftar di DPT tidak akan kehilangan hak pilihnya. Asalkan, yang bersangkutan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
KPU mencatat, 102.786 pemilih ini terdiri laki-laki sebanyak 51.832 orang pemilih dan perempuan 50.954 orang pemilih. Mereka tersebar di 13 kecamatan, 104 desa/kelurahan dan 306 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah
“Presentase pemilih meningkat pada pileg 2019 sebanyak 99.839. Pilkada tahun ini naik menjadi 102.786,” kata Rinto. (muhajir/gopos)