No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemerintah Daerah Bertanggung Jawab dalam  Pengawasan Penyelenggaraan Kearsipan

Admin by Admin
Jumat 5 Juli 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
38
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. Tujuan dari kerja sama itu adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam bentuk pengawasan penyelenggara kearsipan daerah.

Nurgama, selaku pihak ANRI menjelaskan. Dalam roadmap kegiatan ini dalam tugas disertai sejumlah pejabat Bidang Kearsipan Provinsi, pejabat administrator, arsiparis serta pengawas.

“Pengawasan penyelenggaraan kearsipan ini berjenjang mulai ANRI melaksanakan pengawasan penyelenggaraan kearsipan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah sementara Pemerintah Provinsi melaksanakan hal yang sama di OPD lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Nurgama, Jumat (5/7/2019).

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Minta IKG Jatim Jaga Kebersamaan

Baca juga : Pentingnya Konsumsi Pangan dalam Kinerja utama Pemerintah

Nurgama berharap pengawasan penyelenggaraan kearsipan ini berjalan sesuai kaidah kearsipan yang berlaku, yang merujuk pada Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 43 tentang kearsipan dan peraturan peraturan kepala ANRI.

“Pengawasan penyelenggaraan kearsipan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan akan tetapi mencari penyebab mengapa penyelenggaraan kearsipan tidak berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya

Baca Juga :  Pembangunan Ruas Jalan Suwawa-Tulabolo Segera Rampung

Demikian juga pejabat kearsipan Kabupaten/Kota, lanjut Nurgama, harus memiliki tanggung jawab pengawasan penyelenggaraan kearsipan terhadap OPD di lingkungannya.(Isno/gopos)

Tags: Gorontalo HebatKearsipanOPDPemerintah DaerahPengawasanSeminar
Previous Post

Selama Mei 2019, Tingkat Hunian Hotel di Gorontalo Menurun

Next Post

Mahasiswi Poltekkes Gorontalo yang Hilang Akhirnya Ditemukan

Related Posts

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Satu Pasien RS Dunda Berstatus PDP Meninggal
Gorontalo

Beredar Tangkapan Layar Chat Gratifikasi Proyek Diduga Direktur RS Dunda Limboto

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

Mahasiswi Poltekkes Gorontalo yang Hilang Akhirnya Ditemukan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.