GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah membolehkan masyarakat yang hendak melakukan mudik atau pulang kampung saat lebaran Idulfitri tahun ini. Ketentuan tersebut berlaku bagi para pemudik yang sudah divaksin Covid-19 dosis kedua dan vaksin booster.
Presiden Joko Widodo, Pemerintah mempersilakan atau membolehkan masyarakat untuk mudik karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19. Menjelang Ramadan, situasi pandemi Covid-19 di tanah air terus membaik.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, diperbolehkan. Syaratnya sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Pada Ramadan tahun ini umat muslim di tanah air juga dapat menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid. Meski begitu, Jokowi mengingatkan agar jemaah senantiasa memperhatikan protokol kesehatan.
Di sisi lain, Jokowi menegaskan, Pemerintah pada 2022 ini masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama serta open house saat lebaran.
“Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyiratkan pelonggaran mudik pada lebaran Idulfitri 2022.
“Isnya Allah mudik boleh. Nanti kita rapikan saja aturannya,” ujarnya, Selasa (22/3/2022).
Muhadjir mengatakan, untuk berjaga-jaga masyarakat diminta untuk segera melengkapi vaksin hingga dosis kedua bahkan booster. Menurutnya, dengan sudah disuntik vaksin lengkap maka masyarakat akan bisa lebih aman apabila ingin melaksanakan mudik.
“Yang jelas diutamakan yang mudik itu yang sudah vaksin dua kali, vaksin lengkap dan booster,” tegas Menko PMK.(hasan/gopos)