GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan tokoh politik Gorontalo RA alias Rustam di Polres Gorontalo terus berlanjut. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, siang tadi (23/8/2019) mendatangi Polres Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atas laporannya terhadap Rustam.
“Iya tadi saya ke Polres Gorontalo. Ada pemeriksaan lanjutan. Beberapa hal yang harus saya tambahkan dalam BAP. Saya jawab semua,” ucap Rusli kepada wartawan, usai diperiksa di Polres Gorontalo.
Lanjut dikatakan Rusli bahwa kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Jika terlapor melakukan itikad baik atau opsi damai. Rusli menegaskan bahwa kasus pencemaran nama baik tersebut akan tetap berjalan.
“Secara manusiawi, persahabatan dan pertemanan itu saya tidak dendam. Jika dia datang silatuhrahim saya akan terima. Akan dimaafkan. Namun untuk laporan ini sudah diproses, maka harus tetap dilanjutkan,” jelas Gubernur dua periode itu.
Sebab apa yang sudah dilakukan Rustam di depan umum telah mencederai harkat dan martabat Rusli yang juga kini menjabat sebagai Gubernur Gorontalo dan juga ketua DPD I partai Golkar Gorontalo.
“Masih ada lagi laporan yang akan saya buat. Tapi nantilah,” beber Rusli.
Total sudah ada tiga laporan yang dilayangkan Rusli Habibie terhadap beberapa pihak yang diduga telah menyerang pribadi Rusli Habibie di depan umum.
Dan tiga laporan tersebut sementara ini masih tahap menyidikan dari pihak Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo. (andi/gopos)