GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo menerima penghargaan Kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo Supriyadi kepada Wakil Gubernur Idris Rahim perwakilan Pemprov Gorontalo dan Bupati/Walikota.
Penghargaan itu diserahkan pada pelaksanaan Workshop bagi Kepala Daerah dalam rangka Peningkatan Kapabilitas APIP di Provinsi Gorontalo, Selasa, (11/2/2020) di Ballroom Maqna Hotel Gorontalo.
Usai menerima penghargaan Idris Rahim mengungkapkan, khusus untuk Pemprov Gorontalo berhasil menerima Maturitas SPIP level 3 dan melalui Inspektorat menerima Kapabilitas APIP Level 3.
Ini menunjukkan bahwa pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat dengan bimbingan teknis dari BPKP semakin baik dalam hal tata kelola, sumber daya yang dimiliki serta lingkungan yang melingkupi.
“Kita tahu bersama bahwa pengawasan itu adalah bagian dari manajemen. Sehingga itu untuk bagaimana pengawasan ini bisa efektif sesungguhnya sangat tergantung pada aparatur pengawasan instansi dan pemerintah itu sendiri. Dan kita bersyukur Provinsi Gorontalo mendapatkan predikat level 3 untuk peningkatan APIP,” kata Wagub
Mantan Sekdaprov ini menambahkan melihat prestasi ini. Diharapkan nantinya pemerintah daerah se Provinsi Gorontalo aparat pengawasannya untuk terus meningkatkan kapabilitasnya dan kapasitasnya. Agar supaya dalam hal tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik lagi dan juga pengelolaan keuangan menjadi efektif, transparan dan akuntabel.
“Saya mengharapkan kepada seluruh pemerintah daerah agar mengimplementasikan tata kelola manajemen risiko. Dimana APIP memiliki peran penting dalam mengevaluasi tata kelola manajemen risiko. Dengan menggunakan konsep pertahanan tiga lapis (tree lines of defence) dan haus benar-benar di dimplementasikan,” paparnya.
Dalam penghargaan tersebut yang diserahkan oleh BPKP, 22 Pemda dari 542 Pemda atau sekitar 4,05 % dari seluruh Indonesia sudah berada pada level 3. Khusus untuk Provinsi Gorontalo sendiri, baru Provinsi dan Kabupaten Pohuwao yang berhasil pada level 3 sisanya masih pada level 1 dan 2. (rls/adm-01/gopos)