GOPOS.ID, POHUWATO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato meminta masyarakat Kecamatan Popayato dan Popayato Timur untuk tidak menyalagunakan bantuan benih jagung yang diberikan pemerintah.
Hal tersebut dingkapkan oleh Asisten Kesra Pemda Pohuwato, Hamka Nento. Ia mengatakan pihaknya merasa sangat bersyukur telah mendapatkan bantuan benih jagung terbesar di seluruh Kabupaten/Kota. Menurutnya bantuan tersebut justru perlu dilakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan Pemerintah.
Baca juga: Sekretaris Kecamatan dan Operator Diberi Pembekalan Dalam Pengisian Lembar Evaluasi
“Dan sebelum kita menerima bantuan benih jagung, mohon dipastikan lahannya yang sudah siap untuk di tanam benih jagung,” ujar Hamka Nento, S.Sos, saat melakukan pendampingan, pengawasan, serta evaluasi kepada masyarakat kelompok tani di Kecamatan Popayato dan PopayatonTimur, Kamis (10/6/2021).
Lebih lanjut Hamka Nento berharap sebagai Pemerintah Daerah menghimbau kepada para petani agar tidak terjadi lagi penjualan bantuan benih jagung di wilayah Kecamatan Popayato. Karena perbuatan tersebut akan masuk ke wilayah hukum jika dilakukan.
“Bila penjualan benih jagung itu terjadi lagi di Kecamatan Popayato ini, maka kita tak segan-segan membawah hal itu ke wilayah hukum,” imbuhnya.
Baca juga: Lansia Non Potensial di Pohuwato Akan Diberi Bantuan 100 Paket Sembako
Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten Kesra Pemda Pohuwato, Hamka Nento, S.Sos, Kepala Dinas Pertanian, Ikbal T. Salam, Forkopimca, serta para kelompok tani se-Kecamatan Popayato dan Popayato Timur. (Ramlan/gopos).