GOPOS.ID, KWANDANG – Terkait polemik masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) buntut dari kurangnya koordinasi awal dengan pemerintah daerah setempat.
Menyikapi persoalan itu, Wakil Bupati (Wabup), Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengungkapkan memang itu bukan berkaitan dengan aturan tertulis. Akan tetapi secara sosial kalau itu dilakukan maka pemerintah daerah akan mengsosialisasikan.
Meski demikian, menurut Thariq dari sisi regulasi berkaitan mendatangkan pengawasan itu adalah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, setidaknya ada koordinasi awal tentang berapa jumlah TKA yang akan didatangkan ke wilayah Gorontalo Utara.
Misalnya ada konsolidasi dari awal, maka pemerintah daerah akan mengundang media dan menjelaskannya sebagai bahan sosialisasi. Kalau PLTU modelnya seperti ini tidak akan selesai.
“Ketika ada pemadaman secara bergilir, untuk mencegah itu tidak terjadi maka perusahaan akan mendatangkan tenaga ahli. Ini yang akan kita sosialisasikan kalau sejak awal mereka komunikasikan,” tegas Thariq, Selasa (14/7/2020).
Thariq mengatakan koordinasinya hanya melalui Pemerintah Provinsi. Itupun diketahui nanti ketika sudah mulai heboh terkait masuknya TKA ini.
Bahkan dirinya menuturkan bahwa PLTU, sebelumnya sudah bermasalah dari sisi ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19. Diaman outsourcing mendatangkan tenaga kerja dari beberapa derah di Indonesia termasuk Sumatra dan Jawa Barat, tiba-tiba saja sudah berada di rumah penduduk.
“Artinya publik ini melihat pihak outsourcing yang berada di PLTU tidak terbuka. Tidak komunikatif dengan pemerintah daerah. Maka ketika ini terjadi lagi TKA, persoalannya bukan hanya Covid tetapi juga soal ekonomi,” kata Thariq.
Ada dua persolan terkait dengan hal itu, kata Thariq. Itu menyangkut bagaimana Covid bisa selesai dan ekonomi tumbuh lagi. Sehingga kedatangan TKA ini sangat berpengaruh pada kedua poin itu.
Karena tidak sedikit jumlah TKA yang didatangkan ke wilayah Gorontalo Utra. Itu disebabkan kurangnya keterbukaan, seperti ada kebutuhan dan ada suplay mendatangkan tenaga kerja.
Baca Juga: Face Shield Tanpa Masker, Tak Memberi Perlindungan Maksimal
Thariq memberikan contoh ada empat komponen utama yang tidak bisa dikerjakan oleh Indonesia. Seperti turbin, boiler, generator dan kondensor. Itu membutuhkan spesifikasi tenaga keahlian khusus.
“Tapi kalau soal yang lain-lain sepeerti dermaga itu yang kita butuhkan sebenarnya. Kalau ada keterbukaan informasi,” tandasnya.
Terkait dengan kedatangan TKA yang akan dipekerjakan di PLTU nanti. Sudah masuk dalam rapat pembahasan dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo Utara yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.(isno/gopos)