GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut), evaluasi kembali rencana pembangunan dan relokasi 3 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah dinas di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kwandang, Biau dan Sumalata, Senin (19/10/2020) Aston Hotel, Kota Gorontalo.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Gorontalo Utara itu, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin dan pihak ketiga terdiri dari kontraktor dan konsultan.
Pada kesempatan itu Ridwan Yasin mengatakan bahwa pekerjaannya itu perlu dilakukan percepatan-percepatan. Agar proses pembangunannya bisa terealisasi tepat waktu.
Ia menuturkan soal tenggang waktu yang sudah ditentukan, pihak ketiga sudah harus mampu memenuhi itu. Pemerintah daerah sendiri mempunyai kewajiban untuk monitoring apa saja yang menjadi kendala dari pihak ketiga.
“Jadi saya juga sudah sarankan tadi. Jika perlu menambah tenaga kerja, maka ditambah, agar pekerjaan terlaksana tepat waktu. Apalagi saat ini sudah mulai masuk cuaca penghujan, sehingga akan mengganggu pekerjaan,” ujar Ridwan.
Tak hanya tepat waktu, Ridwan juga mengatakan yang terpenting adalah kualitas dari struktur bangunan. Yang pada prinsipnya percepatan tidak mengurangi kualitas, itu penting.
“Soal teknis pekerjaan berada pada pihak ketiga. Pemerintah daerah dalam hal administrasi dan keuangan, untuk percepatan pencairan,” tutupnya. (isno/gopos)