No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemda Gorut Bakal Lakukan Pembatalan MoU Terhadap Pengelolaan Pulau Saronde

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 1 Maret 2021
in Gorontalo Utara
0
Rapat

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu memimpin rapat pembahasan tentang Pulau Saronde di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021) di Kantor Bupati.(fot.isno/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Menindaklanjuti terhadap pengelolaan Pulau Saronde oleh investor dalam hal ini yang disebut pihak ketiga. Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut), rencanaya akan melakukan pembatalan Memorandum of Understanding (MoU).

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu. Usai memimpin rapat pembahasan tentang Pulau Saronde, di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021) di Kantor Bupati.

Dalam penyampaiannya bahwa proses pembatalan MoU tersebut menuju kepada keputusan kepala daerah, sebagai pihak pertama yang melakukan penandatanganan dengan PT. Gorontalo Alam Bahari.

“Berkaitan dengan rapat kali ini. Adalah melakukan kajian yang berkaitan dengan MoU dari pengelolaan Pulau Saronde selama ini,” kata Thariq.

Thariq menjelaskan dari hasil kajian itu melahirkan suatu keputusannya. Yakni menyampaikan rekomendasi kepada Bupati untuk melakukan pembatalan MoU. Mengapa bukan pemutusan kerja sama, kata Thariq, karena ternyata MoU ini tidak ada (Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Baca Juga :  Disdik Gorut: Pertahankan Tradisi Tumbilotohe di Masa Pandemi Covid-19

Oleh sebab itu, lanjut Thariq, dalam rangka memberikan rekomendasi. Ada hal-hal yang harus disiapkan sebagai dokumen lengkap.

“Kenapa dilakukan pembatalan? Pertama dokumen MoU tidak dilengkapi dengan PKS. Kedua Pemda sudah memberikan peringatan kepada PT. Gorontalo Alam Bahari untuk menyerahkan dokumen tentang pengelolaan Pulau Saronde, akan tetapi tidak dilakukan oleh pihak terkait,” tegasnya.

Menurut dia, pihak pengelola Pulau Saronde harus memberikan laporan keuangan secara total atau utuh. Sebagai dampak pada pengelolaan Pulau Saronde dalam hal pendapatan.

Setelah itu dilakukan perhitungan sesuai persentase sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang ada dalam MoU. Menurut Thariq, itu yang tidak dilakukan oleh PT. Gorontalo Alam Bahari selam ini.

Lebih lanjut Thariq mengungkapkan. rapat hari ini meminta dan memberikan tugas kepada Inspektorat untuk melakukan audit internal atas klaim dari PT. Gorontalo Alam Bahari, bahwa mereka sudah menginvestasi sebesar 5 miliar.  

Baca Juga :  Ini Pesan Thariq Modanggu di Penutupan Turnamen Bola Voli Bupati Ceria Cup 2023

Selain itu pemerintah daerah juga telah menugaskan bagian hukum dan pengacara pemda. Bagaimana melakukan kajian hukum tentang pembatalan MoU.

Kenapa dilakukan audit internal, kata Thariq, karena pemerintah melihat ada klaim sebesar 5 miliar dari PT. Gorontalo Alam Bahari. Jangan sampai ketika sudah dilakukan pembatalan MoU, ternyata PT. Gorontalo Alam Bahari sudah melakukan investasi tersebut.

Selama ini dia menilai tidak ada juga dokumen perencanaan atau laporan secara keseluruhan tentang bangunan 5 miliar itu. Akan tetapi mereka (PT. Gorontalo Alam Bahari) sudah mengklaim  sudah 5 miliar.

“Makanya kita akan menurunkan tim investigasi selama 5 hari ke depan untuk melakukan audit internal. Agar supaya dokumen atau rekomendasi pembatalan sudah memang diuji dan dikaji sesuai dengan pertimbangan berbagai hal,” tanasnya. (isno/gopos)

Tags: MoUPembatalanPemda GorutPulau SarondeThariq ModangguWakil Bupati Gorut
Previous Post

Rapat Bersama TKPRD, Ini yang Dibahas Sekdaprov Gorontalo

Next Post

Mulai Hari Ini, Petugas Pelayanan Publik di Gorontalo Mulai Divaksin Covid-19

Related Posts

Tak ada Sekat, Cara Kapolres Gorontalo Utara Dekat dengan Masyarakat
Gorontalo Utara

Tak ada Sekat, Cara Kapolres Gorontalo Utara Dekat dengan Masyarakat

Jumat 2 Mei 2025
PSU Gorontalo Utara, Roni Imran dan Thoriq Modanggu Coblos di Satu TPS
Gorontalo

PSU Gorontalo Utara, Roni Imran dan Thoriq Modanggu Coblos di Satu TPS

Sabtu 19 April 2025
Kapolres Gorontalo Utara Pimpin Apel Serpas Pam PSU
Gorontalo Utara

Kapolres Gorontalo Utara Pimpin Apel Serpas Pam PSU

Kamis 17 April 2025
Berikut Imbauan Kapolres Gorontalo Utara Jelang PSU
Gorontalo Utara

Berikut Imbauan Kapolres Gorontalo Utara Jelang PSU

Kamis 17 April 2025
Lebaran Ketupat Berjalan Aman, Kapolres Ucap Terima Kasih ke Masyarakat
Gorontalo Utara

Lebaran Ketupat Berjalan Aman, Kapolres Ucap Terima Kasih ke Masyarakat

Selasa 8 April 2025
Perayaan Ketupat, AKBP Ahmad Eka: Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas
Gorontalo Utara

Perayaan Ketupat, AKBP Ahmad Eka: Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Minggu 6 April 2025
Next Post
Vaksinasi Pelayanan Publik

Mulai Hari Ini, Petugas Pelayanan Publik di Gorontalo Mulai Divaksin Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.