GOPOS.ID, KWANDANG – Pasca diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan mengsosialisasikan PSBB tersebut selama 3 hari kedepan. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Gorut, Indra Yasin, Senin (4/5/2020).
“Untuk pemberlakuan PSBB ini kita pemerintah daerah akan mengsosialisasikan kepada masyarakat selama 3 hari kedepan,” kata Indra.
Indra menjelaskan sosialisasi tersebut diawali dengan video conference dengan semua kepala desa dan camat sampai di setiap puskesmas.
“Saya pikir informasi ini sudah sampai ke desa. Meski demikian besok secara formal kami akan sampaikan lagi melalui komunikasi dengan tingkat bawa,” jelasnya.
PSBB sudah dideklarasi, sebagai langkah awal maka sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat akan lebih paham soal penerapan PSBB sebagai upaya penaganan penyebaran Covid-19.(isno/gopos)