GOPOS.ID, KWANDANG – Anggota legislatif yang juga Wakil Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara Matran Lasunte meminta pemerintah daerah agar segera mengeluarkan suarat edaran terkait kebijakan pemerintah pusat.
Permintaan tersebut disampaikan Matran, merujuk pada hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
“Perlu diingat juga bahwa tenaga honorer yang diangkat tersebut merupakan tenaga honorer yang lama, bukan tenaga honor yang baru,” kata Matran, Jumat (10/2/2023).
Untuk pengangkatan honorer/ PTT harus disesuaikan dengan kebutuhan dari pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melihat ketersediaan anggaran ada.
“Segera saja dikeluarkan edaran terkait kebijakan pemerintah pusat, bahwa masih diberikan kesempatan kepada daerah untuk mengangkat tenaga honorer dengan memperhatikan ketersediaan anggaran,” tutup Martan. (isno/gopos)