GOPOS.ID, BLITAR – Program bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp 2,4 juta.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar telah mengusulkan sebanyak 1.400 pelaku Usaha.
“Namanya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop). Setiap pelaku usaha akan mendapatkan modal Rp 2,4 juta,” kata Ulfie Zulfiqoh, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, kepada gopos, Rabu (16/9/2020) di kantornya.
Menurutnya pihaknya membantu dalam menfasilitasi adanya bantuan bagi pelaku UMKM tersebut. Sisanya pemerintah pusat yang akan menentukan.
“Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, sifatnya hanya memfasilitasi untuk mendapat BPUM. Sedangkan yang menentukan tim Kemenkop dari pusat. Siapa-siapa yang dapat mereka yang menentukan,” paparnya.
Kata Ulfie, BPUM adalah upaya strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19 dan penyaluranya diatur dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
“Terkait cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta. Untuk pengusaha bisa dilihat di laman Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI,” jelasnya.
“Artinya BPUM diprioritaskan yang belum pernah tersentuh bantuan atau layanan perbankan, misalnya sudah mendapat fasilitas kredit lunak akan gugur dengan sendirinya,” jelasnya.
Mengenai kuota penerima BPUM, Ulfie mengungkapkan kuota nasional sebanyak 12 juta pelaku Usaha Mikro. Sementara, untuk Jawa Timur informasinya semula mendapat kuota 3 juta.
“Seperti disampaikan Bu Gubernur Khofifah saat berkunjung ke Blitar, kuota masih terbuka dan akan diajukan tambahan penerima bantuan lagi sampai 2.000 pelaku Usaha Mikro se Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(Ary/Zun/gopos).