GOPOS.ID, GORONTALO – Pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat menjadi komitmen bersama antara pemerintah provinsi serta kabupaten/kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan naskah perjanjian kerja sama terkait sharing pembiayaan kepesertaan antara pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2022, Selasa (15/03/2022) di Hotel Aston Kota Gorontalo.
“Ini wujud komitmen bersama dalam menunjang jaminan kesehatan nasional terlihat dari komitmen pemerintahan antara pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba.
Baca juga: Deprov Minta Langkah-Langkah Intensif Antisipasi Kelangkaan Solar Subsidi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. H. Sofyan Puhi berharap seluruh masyarakat dapat tercover program JKN. Karena ini merupakan komitmen DPRD bersama pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan kami sebetulnya dicover semua, Kabupaten/Kota dapat mengupdate data dan pemerintah daerah dan khususnya DPRD kami tetap komitmen mendukung program ini,” ujar Sofyan.
Ia berujar, salah satu bentuk dukungan dari penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi bersama DPRD adalah dengan mengalokasikan sebagian besar anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo terserap untuk pembiayaan premi BPJS. (muhajir/gopos)