GOPOS.ID, LIMBOTO – Setelah lebih sebulan lamanya. Pemberlakukan jam malam di Kabupaten Gorontalo resmi dicabut, Senin (15/3/2021). Seiring pencabutan tersebut maka warga di Kabupaten Gorontalo bisa kembali beraktivitas di malam hari dengan penerapan protokol kesehatan (protkes) yang ketat.
Pencabutan pemberlakukan jam malam disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo Senin 15/3/2021.
“Maklumat bupati (pemberlakukan jam malam di Kabupaten Gorontalo, red) dicabut,” tegas Nelson Pomalingo ditemui usai rapat.
Nelson menjelaskan terkait pencabulan Maklumat ini namun dengan hal- hal yang harus diperhatikan yakni Kerumunan tidak dibolehkan, cafe bisa dibuka acara malam bisa Dilakukan juga.
“Tentunya itu semua bisa namun Utamanya Protokol Kesehatan. Namun kalau berkerumun kita bubarkan, kalau tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) tidak pakai masker kita bubarkan,” tegas Nelson Pomalingo.
Mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu mengatakan, seiring pencabutan jam malam Pemkab Gorontalo akan lebih memperkuat penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona.
“Nantinya bakal diperkuat masing-masing di desa yakni kampung tangguh,” ungkapnya.
Nelson mengatakan nantinya bila mana kalau ada kasus Covid di desa tersebut maka akan segera ditangani. “Penguatan posko dan satuan tugas, kita bakal lakukan serta vaksin kita akan perbanyak juga diperluas,” tandasnya. (Putra/gopos)