GOPOS.ID, KWANDANG – Program pemberdayaan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan program pemerintah pusat di Kementerian Sosial yang menjadi suatu keharusan direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Program KAT sendiri seperti kita ketahui bagian dari solusi dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat dan perlindungan hak warga negara yang berada di daerah terpencil.
Maka tak heran jika setiap pemerintah daerah harus mewujudkan program tersebut. Seperti di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) misalnya, saat ini pemerintah setempat tengah membahas soal program tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin. Diaman pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi itu, telah melakukan pembahasan termasuk jangka panjang dalam pembangunan perumahan di daerah terpencil.
“Jadi kami telah membahasnya dengan lintas OPD. Itu terkait KAT yang dibangun di Gorontalo Utara yang saat ini telah dibangun di Desa Leyao, Kecamatan Tomilito,”jelas Ridwan.
Ridwan mengungkapkan rencananya tahun depan akan bergeser ke Kecamatan Anggrek. Ini yang menjadi harapan masyarakat Gorontalo Utara, masih sangat membutuhkan perumahan.
Dirinya meminta kepada OPD untuk bersama-sama bersinergi mewujudkan program tersebut. Saat ini kata Ridwan sementara dibangun berjumlah 41 unit rumah dan kurang lebih 20 unit sudah selesai.
“Dengan sinergitas yang dibangun selama ini akan menutupi segala kekurangan yang ditimbulkan karena pandemic Covid-19,”ujarnya. (isno/gopos)