GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pembebasan lahan di Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hal ini terungkap saat Rapat persiapan dan pembahasan rencana umum kegiatan PT Gorontalo Mineral (pembebasan lahan tahal I) di Hotel Toewawa, Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (18/8/2022).
“Pihak Gorontalo Mineral (GM) memohon untuk membebaskan lahan di Bone Bolango,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu diwawancarai awak media usai kegiatan.

Halid menegaskan, terkait pembebasan lahan ini tentu harus berdampak terhadap masyarakat terutama dari segi keuntungan. Berdasarkan pembahasan dengan pihak GM lahan yang akan dibebaskan sekitar 70 hektar.
“Harus ganti untung bukan ganti rugi,” tegas dia.
Halid menjelaskan, pihak telah membentuk tim yang kemudian akan mensosialisasikan terhadap pembebasan dan beberapa mekanisme yang ada.
“Dan ini harus ada kolaborasi antara pemerintah yang dibentuk dalam satgas percepatan investasi dengan GM,” kata dia.
“Agar dampak baik bisa dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya sekedar mengganti lahan saja namun ada keuntungan lain soal pembebasan tanah,” pungkas dia. (Putra/Gopos)