GOPOS.ID, GORONTALO – Konsultasi publik pekerjaan Amdal rencana pembangunan Masjid Islamic Center digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Rabu (4/3/2020).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Yuliana Rivai mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai kajian dampak pembangunan. Juga untuk mendengar langsung tanggapan dari para pemilik lahan terkait rencana pembangunan masjid ini.
“Kami ingin menjaring aspirasi masyarakat seperti saran atau masukan, juga melihat bagaimana tanggapan masyarakat terkait pembangunan Masjid Islamic Center,” kata Yuliana Rivai.
Islamic Center ini dibangun pada lahan seluas 13 hektar, dalam kawasan ini akan dibangun masjid yang mampu menampung 10.000 jamaah. Pada lahan tersebut juga akan dibangun beberapa bangunan gedung. Seperti perpustakaan, pesantren, pusat kajian ilmu agama, mall dan fasilitas pendukung lainnya.
“Masyarakat yang hadir sebagian besar adalah pemilik lahan serta ada juga beberapa yang terdampak dari pembangunan dan alhamdulillah semuanya tadi setuju dan menyambut baik” tutur Yuliana Rivai.
Yuliana Rivai berharap dukungan masyarakat agar proses Amdal ini bisa terlaksana dengan baik, usai proses ini akan dilanjutkan tahapan pembebasan lahan dan pembangunan fisik.
Terkait pembebasan lahan dan waktu pembayaraan yang dipertanyakan sejumlah masyarakat, Kepala Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, Sultan Kalupe, di tempat yang sama menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hak dari tim appraisal yang nantinya akan dibentuk setelah proses Amdal selesai.
“Berapa harga satuannya? Yang menilai itu Tim Appraisal yang nantinya akan dibentuk setelah Amdal ini. Yang pasti pembayaraannya wajar dan tidak merugikan masyarakat pemilk lahan,” kata Sultan Kalupe.
Dalam perteuan ini hadir Lurah Moodu Rasjid Male, Kepala Seksi Pengendalian Dampak lingkungan DLH Kota Gorontalo. (rls/adm-01/gopos)
Comments 1