GOPOS.ID, MARISA- Pembagian bibit jagung NK 212 oleh Pemerintah Desa Molosipat Utara (Molut) Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato dipertanyakan para kelompok tani pekarangan yang ada di Desa Molosipat Utara, Sabtu (6/6/2020).
Pasalnya, pembagian bibit jagung NK 212 tersebut dianggap tidak merata.
“Dalam satu kelompok itu ada 25 orang. Masing-masing orang mendapatkan tiga sak bibit. Namun ada juga yang hanya mendapatkan dua sak bibit. Bahkan ada anggota kelompok lainnya yang tidak mendapatkan sama sekali,” ungkap salah satu Anggota Kelompok Tani Pekarangan Desa Molosipat Utara yang tak ingin disebutkan namanya.
“Kalau alasannya tidak mempunyai lahan, saya sendiri juga tidak punya lahan. Apa suami saya tidak membuka kebun, tapi saya masih dapat bibit,” sambungnya.
Menurutnya, pembagian bibit jagung ini sudah jelas rinciannya. Ketua kelompok mendapatkan enam sak dan anggota kelompok mendapatkan tiga sak dari bibit jagung tersebut.
“Tapi fakta di lapangan tidak seperti itu. Selain itu, mereka pun tidak memberitahukan bahwa bibit jagung tersebut sudah ada,” cetusnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Desa Molosipat Utara, Aswad Songgi membenarkan perihal pembagian bibit jagung NK 212 tersebut. Ia mengatakan sebenarnya pembagian bibit jagung itu bukannya tidak merata, tetapi ada juga pembagian tersebut untuk kelompok readsi. Serta ada juga bantuan dari pihak Kabupaten Pohuwato.
“Ini yang so jadi keliru sebenarnya pak,” tuturnya dengan menggunakan logat daerah.
“Itulah saya juga bingung, karena mereka memiliki ketua Kelompok masing-masing. Ada juga yang disini yang lebih tau yaitu dari Pertanian,” sambungnya.
Disaat yang sama, Plt. Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Ikbal AT Salam, mengatakan mengingat keadaan sekarang ini masih pemberlakuan PSBB.
Dan yang diundang pada waktu itu hanyalah ketua-ketua kelompok. Kemudian nanti ketua kelompok itu yang akan meneruskan kepada anggota kelompoknya.
“Nanti saya akan suruh cek lagi sama tim penanggung jawab Desa Molosipat Utara itu terkait penyaluran bibit benih itu,” pungkas Ikbal. (Ramlan/Gopos).