GOPOS.ID, GORONTALO – Pelet kayu (wood pellet) menempati porsi terbesar dalam komoditas yang diekspor dari Provinsi Gorontalo pada Januari 2025. Komoditi yang termasuk dalam golongan Kayu, Barang dari Kayu (HS 44) tersebut mencatatkan nilai transaksi sebesar USD2,791 juta atau setara Rp44 miliar.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, menjelaskan pada Januari 2025 Provinsi Gorontalo mencatatkan nilai ekspor sebesar USD 5,003 juta. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 5,39 persen dibandingkan nilai ekspor pada Desember 2024 yang tercatat sebesar USD5,288 juta.
“Komoditas Pelet Kayu (HS 44) menjadi yang dominan untuk nilai ekspor Gorontalo pada Januari 2025 dengan nilai USD2,791 juta atau sebesar 58,8 persen dari total nilai ekspor Gorontalo,” ungkap Mukhanif.
Komoditas produk turunan kelapa menjadi komoditi ekpor dengan nilai terbanyak dari Provinsi Gorontalo. Komoditi yang masuk dalam golongan buah dan biji/kacang yang dapat dimakan (HS 08) ini mencatatkan nilai sebesar USD1,836 juta atau sebesar 36,71 persen dari total nilai ekspor.
“Selanjutnya berbagai makanan olahan sebesar USD260 ribu, serta Ikan, udang dan kepiting senilai USD28 ribu. Gorontalo secara rutin mengekspor udang, ikan dan kepiting baik secara harian maupun mingguan,” ujar Mukhanif.
Sementara itu dari sisi volume, komoditi pelet kayu juga menjadi yang dominan dalam ekspor Gorontalo pada Januari 2025. Yakni sebanyak 20.370 ton atau sebesar 95,95 persen dari total volume ekspor Gorontalo.
Selanjutnya produk turunan kelapa sebanyak 638 ton (3,01 persen), berbagai makanan olahan 175 ton (0,85 persen), serta ikan, udang dan kepiting sebanyak 23,18 ton (0,11 persen).
Mukhanif menjelaskan, tiga negara tujuan ekspor terbanyak dari Provinsi Gorontalo pada Januari 2025 yakni Jepang dengan nilai USD2,827 juta meliputi komoditi Ikan, Udang, dan Kepiting (HS 03) dan Kayu, Barang dari Kayu (HS 44). Kemudian, Jerman dengan nilai USD733,855 dengan komoditi Buah, biji/kacang yang diolah (HS 08).
“Ketiga Rusia dengan nilai USD235.883 dengan komoditi Buah, biji/kacang yang diolah (HS 08),” kata Mukhanif.(hasan/gopos)