GOPOS.ID , GORONTALO – Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terus menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut ditandai dengan adanya kegiatan penandatanganan NK (Nota Kesepakatan) dan Rencana Kerja (RK) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)Ā Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo Tahun 2022 diragkaikan rekonsiliasi iuran wajib Triwulan (TW) IV tahun 2021 di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (16/12/2021).
Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, (Suluttenggo), dr. Medianti Ellya Permatasari mengungkapkan pihaknya berkomitmen dan bekerjasama dengan pemerintah khususnya di Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan dimasyarakat.
“Hal ini sejalan dengan Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya dalam sambutan.
Dirinya mengatakan, akses pelayanan kesehatan ini merupakan program kesehatan yang juga dari Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk rakyat Indonesia.
“Mari sama-sama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kita harus bekerja sama dan mensukseskan JKN-KIS,” katanya.
“Yang perlu dilakukan ialah dukungan dari pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di Gorontalo,” tandasnya.
Ditemani yang sama, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengatakan program jaminan kesehatan nasional merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan menyeluruh agar masyarakat dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.
“Program ini juga sejalan dengan perogram unggulan Provinsi Gorontalo Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Idris menjelaskan, dengan adanya program tersebut jaminan kesehatan nasional bisa menjadi optimal khususnya di Provinsi Gorontalo.
“Harapannya ini dapat memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kepatuhan di Provinsi Gorontalo,” tutupnya.
Baca Juga: Kemenkes Umumkan Pasien Pertama Varian Omicron di Indonesia
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan di Provinsi Gorontalo sendiri baru dua Kabupaten/Kota yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan kesehatan semesta yakni Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo tahun 2021, dan sisanya belum mencapai hal tersebut.
“Diharapkan daerah lain dapat mengikuti kedua daerah tersebut,” ujar Yana diwawancarai gopos.id usai kegiatan.
Yana menerangkan, perlunya capaian tersebut ketika UHC nanti sudah bisa pastikan siapapun masyarakat yang sakit bisa tercover, misalkan belum UHC ada masyarakat yang sakit dirinya harus membayar tapi bila suatu daerah sudah UHC saat sakit dan dirinya belum masuk daftar JKN-KIS dan belum menjadi peserta maka akan otomatis bisa tercover dalam pembiayaan pemerintah.
“Upaya sudah kita lakukan di masing-masing Kabupaten/Kota untuk merealisasikan melalui anggaran yang ada,” katanya.
“Tentunya koordinasi dari beberapa instansi pemerintah juga diperlukan dalam merealisasikan program tersebut,” pungkas Yana. (Putra/Gopos)