GOPOS.ID, GORONTALO – Pelaku penikaman menggunakan pisau dapur terhadap pria bernama YL (29), warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo yang terjadi di salah satu lapak buah yang ada di jalan Kalimantan Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada Jumat (11-4-2025) pukul 06.30 Wita, menyerahkan diri ke polsek Kota Tengah.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza membenarkan hal tersebut dimana Usai melakukan penikaman, pria berinisial RM (30) yang merupakan warga kecamatan Kota Tengah tersebut langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kota Tengah.
Akmal menjelaskan penyebab peristiwa tersebut terjadi akibat keduanya sudah dalam pengaruh minuman keras, dimana awalnya korban YL dan pelaku RM bersama beberapa saksi minum bersama rumah pemilik lapak buah dan kemudian bersama sama menuju lapak yang ada di Jl.Kalimantan karena buah yang dipesan akan tiba.
Akmal mengungkap setelah tiba di lapak korban YL yang sudah dalam pengaruh minuman keras langsung memukul orang orang yang ada di lapak termasuk pelaku RM saat itu RM yang sama sama dalam pengaruh miras pun tidak terima dengan perlakuan korban YL lalu masuk kedalam lapak dan mengambil pisau kemudian menusuk YL sebanyak lima kali sampai YL terjatuh.
“Jadi motif penganiayaan dengan menggunakan sajam penikaman ini adalah RM tidak terima dipukul oleh korban YL tanpa alasan yang jelas, sementara keduanya sudah dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak bisa lagi menahan emosi,” ujarnya.
Dikatakan AKP Akmal,Akibat penikaman tersebut, korban mengalami tiga luka di dada,1 luka diperut dan 1 luka di tangan kiri,dan korban YL meninggal dunia di rumah sakit .
Saat ini pelaku RM beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diserahkan ke Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,”tutupnya. (Putra/Gopos)