GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah sempat melarikan diri. Pelaku pembunuhan, BP alias Ka Ena (52) warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil diringkus petugas Polres Gorontalo.
Informasi yang diperoleh gopos.id, pelaku ditangkap pukul 23.00 wita. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Gorontalo.
“Pelaku telah diamankan,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP. Dafcoriza melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Kukuh Islami.
Menurut AKP Kukuh Islami, untuk sementara belum diketahui motif pembunuhan yang terjadi di Dusun 2 Pilohantapa, Desa Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
“Sementara ini belum dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Kukuh Islami.
Diberitakan sebelumnya, Yusuf Utina (37) warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo tewas ditikam, Kamis (17/10/2019) pukul 20.20 WITA. Diduga pelaku pembunuhan adalah BP alias Ka Ena(52), warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
Belum diketahui motif penikaman tersebut. sebelum terjadi penikaman Yusuf dan Ka Ena sedang duduk bersama di depan warung milik Ibrahim S Moha, warga Dusun 2 Pilohantapa, Desa Pilobuhuta. Tak berapa lama, Ibrahim mendengar suara Yusuf yang mengatakan dirinya telah luka.
Ibrahim lalu keluar dari warung. Ibrahim lalu melihat Ka Ena sudah berlari meninggalkan lokasi kejadian. Sementara Yusuf kondisi terluka di bagian perut dengan usus yang terburai. Beberapa orang warga yang sebelumnya ikut duduk di depan warung juga ikut berlarian saat melihat Yusuf terkapar bersimbah darah.(arif/gopos)