GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Rektor Universitas Bina Taruna (Unbita) Gorontalo melantik pejabat stuktural masa jabatan periode 2023-2025.
Adapun pejabat yang dilantik yakni:
- Dr. Lisa Van Gobel sebagai Direktur Pascasarjana Unbita,
- Yahya Antu sebagai Wakil Rektor Satu Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
- Dr. Rukiah Nggilu sebagai Asisten Direktur Program Pascasarjana Unbita.
- Kurniadi K. Hasan sebagai Dekan Fakultas Administrasi dan Ilmu Sosial.
- Misbahudin Djaba sebagai Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Pascasarjana Unbita.
- Luthfia Bakari sebagai ketua Program Studi Ilmu Administrasi Negara/Publik.
- Atrila Latinulu sebagai Ketua Program Studi Arsitektur.
- Cindy Oktaviany Pepa sebagai Ketua Program Studi Hukum Bisnis.
- Yuliatin sebagai Kepala Perencanaan, pengembangan dan BAAK Unbita Gorontalo.
- Ferti Sri Muliati Latowa sebagai Kepala Pusat Informasi dan PDDIKTI Universitas.
- Usman Katili sebagai Kepala Pusat Karir dan Tracer Study.
- Dwi Eka S. Djafar sebagai Kepala LAB Komputer dan IT.
- Ansar S. Uwade sebagai Koordinator PDDIKT.
- Apdul Gandi Igirisa sebagai Koordinator Kerjasama dan Kemahasiswaan.
- Reinaldy Modanggu sebagai Koordinator Laboratorium Fakultas teknik dan Sains.
- Devlis Saputra Bobuta sebagai Pustakawan Unbita Gorontalo
- Yulan Humolungo sebagai Bendahara Program Pascasarjana Unbita.
“Menetapkan Direktur dan Pejabat Struktural di lingkungan Universitas Bina Taruna Gorontalo masa jabatan 2023-2025 yang namanya terlampir dalam surat keputusan ini,” kata Rektor Dr. Ellys Rachman saat penatikan dan serah terima jabatan, (18/2/2023)
Dr. Ellys melanjutkan, Direktur dan Pejabat Struktural di lingkungan Universitas Bina Taruna Gorontalo berkewajiban memegang teguh pakta integritas yang telah ditanda tangani
dalam menjalankan tugas dan jabatan. Keputusan tersebut berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
“Sehubungan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor. 101/D/O/2021 Tanggal 05 April 2021 Tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk STIA – STITEK Bina Taruna Gorontalo Menjadi Universitas Bina Taruna Gorontalo. Dalam rangka pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan pendidikan serta upaya membangun organisasi yang sehat, profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Sari/gopos)