GOPOS.ID, LIMBOTO – Sejumlah pedagang di Pasar tradisional mengeluhkan tentang retribusi lapak yang sering mereka gunakan untuk berjualan. Sebab pedagang ‘dipaksa’ untuk menggunakan dego-dego sebagai lapak.
Jika tidak menyewa lapak dego-dego di pihak tersebut atau dibuat sendiri. Maka esok harinya dego-dego tersebut sudah rusak tanpa sepengetahuan mereka.
Keluhan sebagain besar pedagang itu ditanggapi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Gusti Tomayahu.
Menurutnya pihaknya sudah mengetahui perihal retribusi tersebut. Tapi dirinya membeberkan bahwa retribusi dego-dego sebagai lapak jualan pedagang tidak masuk dalam kas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dego-dego itu ada yang memiliki. Kemudian disewakan kepada para pedagang dan itu tidak masuk di PAD. Karena di luar dari retribusi pasar,” beber Gusti
Lebih lanjut Gusti menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemilik dego-dego sekaligus mensosialisasikan bahwa pasar ini merupakan aset daerah. Segala pemasukannya untuk daerah.
Hal dilakukan guna mengatur punguntan dego-dego agar tidak memberatkan pedagang.
“Kami sudah lakukan pertemuan dengan mereka (Pemilik dego-dego). Alhamdulillah mereka sepakat dengan pengaturan harga sewa dan ini akan kami buatkan regulasi yang disesuaikan dengan penetapan retribusi,” tandas Gusti. (Arif/Gopos)