GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar bahagia untuk buruh yang ada di Kabupaten Gorontalo. Lebaran nanti, seluruh buruh di Kabupaten Gorontalo dipastikan akan menerimab Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepastian ini disampaikan oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi usai mengumpulkan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Gorontalo. Kata Sofyan, hal ini dilakukan guna memastikan kesejahteraan pekerja yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Tadi saya sudah mengumpulkan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Gorobntalo. Hasil pertemuan itu yakni semua buruh atau karyawan dipastikan akan menerima THR,” ungkapnya, jumat (14/03/24).
Sofyan membeberkan, dalam pertemuan itu seluruh pelaku usaha berkomitmen akan membayarkan THR para pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hanya saja, lanjut Sofyan, THR tidak akan dibayarkan pada hari yang sama.
“Pembayaran akan dimulai 10 hari sebelum lebaran. Tanggal berapa pastinya, itu urusan masing-masing perusahaan. Tapi yang pasti semua akan membayarkan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang madani Kantor Bupati Gorontalo itu Sofyan juga membahas terkait pengembangan prospek usaha di Kabupaten Gorontalo. Sebagai kepala daerah, dirinya memberikan kepastian usaha bagi pelaku usaha.
“Sebagai kepala daerah, saya harus mensupport pelaku usaha. Kami juga membahas tentang kewajiban pelaku usaha bagi darah yakni CSR. Perihal itu akan kami lakukan pembahasan lebih dalam,” pungkasnya. (Abin/Gopos)