GOPOS.ID, POHUWATO – Hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 tinggal menghitung hari dilaksanakan. Sejalan dengan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato tetap menjamin seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya, termasuk warga yang terkonfirmasi positif covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W Ali menyebutkan, pasien covid-19 tetap bisa menggunakan hak pilihnya 9 Desember nanti. Kepada gopos.id, Rinto menerangkan mekanisme yang dilakukan agar pasien covid-19 dapat menyalurkan hak suaranya dan petugas penyelenggara terhindar dari paparan covid-19.
“Di TPS kami sediakan baju hazmat untuk melindungi penyelenggara kita dalam hal adalah KPPS. Misalnya ada pendampingan pemilih yang terkonfirmasi positif covid-19,” ungkap Rinto, Senin (7/12/2020).
Baca juga:Â Pemungutan Suara Pilkada Pohuwato Bakal Dijaga Seribu Lebih Aparat Gabungan
Menurut Rinto, pihak penyelenggara bakal berkoordiasi dengan satuan tugas covid-19 saat mengunjungi pasien terkonfirmasi positif covid-19.Â
“Jadi pemilih yang terkonfirmasi, nantinya petugas akan menggunakan hazmat dan didampingi oleh tim medis sehingga terhindar dari penyebaran covid-19,” ujar Rinto.
Sejauh ini untuk Pohuwato lanjut Rinto, belum ada informasi terkait pasien covid-19 yang bakal menggunakan hak pilihnya.
Terakhir Rinto berujar, petugas penyelenggara juga bakal mendatangi warga yang sedang sakit karena tidak bisa mendatangi TPS. (muhajir/gopos)