GOPOS.ID, SUWAWA – Sebanyak 6 pemilih yang menjalani isolasi Covid-19 di Badan Diklat Provinsi Gorontalo menyalurkan hak pilihnya, Rabu (9/12/20020).
Pantauan gopos.id, KPU Bone Bolango bersama KPPS Desa Moutong Kecamatan Tilongkabila menjemput hak pilih masyarakat yang sementara menjalani karantina.
“Guna melindungi hak pilih pasien Covid 19 maka kita dari Pihak KPU bersama petugas TPS 3 Desa Moutong menjemput hak pilih mereka,” ucap Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim.
Lebih lanjut Adnan Berahim mengatakan bahwa dari 6 pemilih tersebut gabungan dari tim medis dan pasien covid 19.
“Kita sudah berkoordinasi dengan satgas covid guna mendata berapa banyak pasien yang menjalani karantina ini,” ucap Adnan Berahim.
Adnan juga mengatakan bahwa syarat untuk menggunakan hak pilih di tempat karantina ini harus memiliki formulir A5 atau surat pindah memilih.
“Itu sudah kita koordinasikan juga beberapa hari sebelum pemilihan bahwa pemilih yang menjalani karantina ini harus mengurus terlebih dahulu surat pindah memilih,” ucap Adnan Berahim.
Adnan juga menambahkan bahwa tempat karantina yang di datangi oleh Pihak KPU bersama dengan petugas KPPS hanya di Badan Diklat tersebut. (Indra/gopos)