No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pasar Tradisional di Bone Bolango Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 09.00 WITA

Admin by Admin
Selasa 7 April 2020
in Bone Bolango, Daerah
0
Pasar Tradisional di Bone Bolango

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, melakukan kunjungan ke pasar tradisional di wilayah Bone Bolango beberapa waktu lalu. (istimewa)

78
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Pembatasan aktivitas warga dalam rangka pencegahan wabah virus corona (covid-19) terus digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango. Setelah memberlakukan kebijakan belajar dan bekerja dari rumah. Pemkab Bone Bolango menggulirkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat di pasar-pasar tradisional.

Berkenaan dengan hal itu, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menetapkan jam operasional pasar-pasar tradisional di wilayah Bone Bolango bisa buka selama tiga jam. Yakni pada pukul 06.00 WITA hingga pukul 09.00 WITA.

Ketentuan tersebut dituangkan Hamim Pou dalam surat edaran nomor: 517/DPPKUM-BB/92/IV/2020 tertanggal 7 April 2020. Surat edaran yang ditujukan kepada camat dan pengelola pasar se-Kabupaten Bone Bolango, itu dikeluarkan Hamim Pou menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Perdagangan RI nomor: 317/M-DAG/SD/04/2020.

Baca Juga :  Tenda Gebyar Safar di Bonebol Ambruk Diterjang Badai

“Selama melakukan transaksi jual beli di pasar diharapkan tetap melaksanakan protokol physical distancing dengan menjaga jarak antara pembeli satu dengan lainnya dan pedagang,” ujar Hamim Pou dalam edaran tersebut.

Dalam surat edaran, Hamim Pou juga menekankan kewajiban menggunakan masker. Pedagang maupun harus menggunakan masker sesuai ketentuan Dinas Kesehatan selama beraktivitas di pasar rakyat/tradisional.

“Menjaga lingkungan pasar rakyat/tradisional secara kontinyu sebelum dan sesuah hari pasar,” imbau Hamim Pou.

Kepada camat dan pengelola pasar ditekankan pula untuk menyosialisasikan Gerakan masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) setiap aktivitas di pasar rakyat/tradisional. Baik kepada pedangang maupun pembeli.

Baca Juga :  Agussyanto Ndjue Resmi Jabat Direktur BUMD PT Bone Bolango Cemerlang

“Yaitu melakukan aktivitas cuci tangan dengan sabun dari rumah, sebelum datang ke pasar dan setelah pulang di rumah,” kata Hamim Pou.(pras/gopos)

Tags: Bone BolangoBupati Bone BolangoHamim PouPasar Tradisional
Previous Post

Pemprov Gorontalo Minta Maaf Bagi Abang Bentor yang Belum Kebagian Sembako

Next Post

Dikes Provinsi Support Bahan Kampanye Bagi Relawan Covid-19 Gorontalo

Related Posts

ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Pemkab Pohuwato Dukung Pembangunan Sekolah Islami Berkualitas
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Dukung Pembangunan Sekolah Islami Berkualitas

Jumat 16 Mei 2025
PUPR Pohuwato Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Tenaga Konstruksi
Pohuwato

PUPR Pohuwato Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Tenaga Konstruksi

Kamis 15 Mei 2025
Forkopimda Pohuwato Segera Bentuk Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah
Pohuwato

Forkopimda Pohuwato Segera Bentuk Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah

Kamis 15 Mei 2025
Pemkab Pohuwato Dukung Pelayanan RS Multazam Medical Center
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Dukung Pelayanan RS Multazam Medical Center

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Next Post
Bahan Kampanye Relawan

Dikes Provinsi Support Bahan Kampanye Bagi Relawan Covid-19 Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.