GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf menekankan supaya dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Gorontalo tahun 2025 harus sesuai perencanaan daerah.
Hal ini disampaikan Paris Jusuf pada forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Gorontalo tahun 2025 di Hotel Aston, Selasa (20/02/2024).
Paris menekankan, RKPD Provinsi Gorontalo harus sesuai perencanaan daerah dalam dokumen-dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
“Jadi RKPD ini saya harapkan sesuai perencanaan dan dokumen yang ada keterkaitannya seperti dokumen lainnya mulai dari RPJMD, LKPD, dan KUA PPAS,” ujar Paris Jusuf.
Paris menegaskan, dokumen RKPD ini harus dilaksanakan dan diaplikasikan sesuai dengan aturan yang ada.
Selain itu, Paris Jusuf menegaskan pentingnya RKPD yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang merujuk pada prioritas kebutuhan.
Lebih lanjut, Paris Jusuf turut menjelaskan tentang pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang telah ditetapkan melalui paripura dewan.
Menurut Paris Jusuf, pokok-pokok pikiran yang telah disepakati ini merupakan pokir yang diperoleh anggota legislatif dari tiga akumulasi reses. Selain itu, pokir juga meliputi perolehan aspirasi rakyat dari kunjungan lapangan anggota dewan hingga rapat dengar pendapat.
“Ini nanti tinggal ditindaklanjuti. Saya sudah tekanan anggaran yang ada dimaksimalkan dengan tidak mengenyampingkan anggaran terkait gaji dan sebagainya,” kata Paris.
“Pada intinya saya berharap rancangan RKPD ini harus efisien, efektif dan sesuai dengan perencanaan yang disepakati mengacu pada hal-hal yang dibahas di forum ini,” ujar Paris. (muhajir/gopos)