GOPOS.ID, GORONTALO – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Gorontalo tahun 2024 telah ditetapkan senilai Rp90,5 Miliar. Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo untuk bekerja secara maksimal.
Hal ini disampaikan Paris Jusuf pada Rapat Forkopimda diperluas yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Selasa (24/10/2023).
Menurut Paris, penetapan anggaran Pilkada Provinsi Gorontalo telah melewati pembahasan yang panjang sehingga menghasilkan nilai yang telah disepakati bersama.
“Kita DPRD bersama pemerintah telah merumuskan berdasarkan permintaan KPU dan disesuaikan dengan kemapuan keuangan daerah,” ujar Paris Jusuf.
Penganggaran Pilkada Provinsi Gorontalo ini telah ditetapkan dalam Anggaran Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2023 senilai 40 persen dan APBD induk 2024 sebesar 60 persen.
“Semoga dengan ini kita bisa menyukseskan Pemilu dan Pilkada dengan aman dan tertib dan KPU bekerja secara maksimal,” ujarnya. (muhajir/gopos)