GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Harapan ini disampaikan Paris Jusuf seiring dengan diresmikan Gedung Gedung Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (15/1/2024).
“Saya berharap dengan adanya dua bangunan ini maka Kejaksaan Tinggi Gorontalo bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum,” ujar Paris Jusuf.
Menurut Paris, hadirnya bangunan rumah susun dan PTSP ini merupakan wadah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan yang serba tersistematis sehingga mempercepat dan mempermudah pelayanan.
“Saya mengapresiasi kepala kejaksaan yang telah memaksimalkan fungsinya bukan hanya administrasi kantor tapi juga terobosan dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat. Kenyamanan daripada masyarakat dalam hal administrasi laporan dan fasilitas kepada ASN ini merupakan terobosan,” kata Paris.
Pembangunan gedung rumah susun kejaksaan tinggi merupakan hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Sementara untuk gedung PTSP adalah hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (muhajir/gopos)