No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pansus Ranperda PDRD Deprov Gorontalo Studi Komparasi di Bapenda Sumatera Selatan

Muhajir by Muhajir
Selasa 5 September 2023
in Deprov Gorontalo
0
Pansus Ranperda PDRD Deprov Gorontalo Studi Komparasi di Bapenda Sumatera Selatan

Kunjungan kerja Pansus Ranperda PDRD di Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan, Senin (4/9/2023) (hms/deprov)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan studi komparasi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan.

Kunjungan kerja pansus yang diketuai oleh Sun Biki dan Kris Wartabone selaku koordinator pansus mengikutsertakan dinas pertanian, kepala dinas nakertrans, kepala dinas keuangan, kepala UPTD TPA Talumelito, karo hukum, sekretaris dinas kesehatan serta badan penghubung Provinsi Gorontalo di Jakarta. Tim studi komparasi diterima langsung oleh Kepala Bapenda Sumatera Selatan, Neng Muhaiba, senin (4/9/2023).

Ketua Pansus, Sun Biki mengatakan, kunjungan kerja di Bapenda Provinsi Sumatra Selatan ini terkait dengan rancangan perturan daerah tentang pajak dan retribusi sebagai tindak lanjut dari undang undang nomor 1 tahun dalam upaya studi komaparasi. Hasil studi komparasi ini nantinya bisa dijadikan bahan masukan untuk pembuatan perda di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Rakor Pengawasan Daerah, Thomas Mopili: Perlu Penguatan Terhadap Pemeriksaan

Sun Biki mengatakan bahwa perumusan Ranperda PDRD ini telah mendapat dukungan dari Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam merevisi aturan pajak dan retribusi daerah.

“Sehingganya Pemerintah Provinsi Gorontalo ingin mengadopsi bentuk dan strategi yang diambil oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengambil kewenangan terutama pajak dan retribusi sehingganya akan menjadi sebuah perturan di Provinsi Gorontalo,” ujar Sun Biki.

Kepala Bapenda Sumatera Selatan, Neng Muhaiba mengatakan dari tahun 2018 sampai tahun2023 Bapenda Provinsi Sumatera Selatan selalu melamapui target.

“Ada beberapa program yang dilakukan oleh Bapenda Sumatera Selatan yakni melakukan chanel e-tempo dimana masyarakat bisa membayar pajak melalui hp android, toko pedia, qris serta indomaret dan alfamaret jadi memeng tidak ada alasan masyarakat tidak membayar pajak,” ujar Muhaiba.

Baca Juga :  Respon Komisi II Deprov Gorontalo Mengenai Penetapan UMP oleh Pemerintah

Menurutnya, sejak tahun 2016 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk tim optimalisasi pajak daerah dimana tim ini terdiri dari beberapa OPD yang tekait seperti disnaker, PSDA, BPM PTSP, Sat-Pol PP, ESDM, perkebunan serta pertanian.

“Sehingganya target sasarannya ke perusahaan perusahaan. Dan mengingat di Sumatera Selatan banyak sekali perusahaanya, pabrik perkebunan, pertambangan nah tim inilah yang langsung turun mengingat ada objek pajak kenderaan, pajak objek perairan, dan di objek bahan kenderaan BPKB ini memang di UU 28 setelah turun ke lapangan banyak sekali ditipu oleh oleh perusahaan perusahaan terkait setoran PBPKB,” ujarnya.

“Selain itu, membentuk satgas PBKPB yang beranggotakan Polda, KSOP serta dinas perhubungan kabupaten/kota yang ditugasi di perairan yang mengurusi pajak bahan bakar kenderaan bermotorkarna banyak sekali kapal kapal yang bisa menjadi sumber pajak,” kata Muhaiba melanjutkan. (muhajir/gopos)

Tags: Deprov GorontaloPansusRanperda PDRD
Previous Post

Manfaat Memelihara Kucing bagi Kesehatan Manusia

Next Post

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Umumkan Usulan Pemberhentian Wakil Bupati

Related Posts

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa
Deprov Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Rabu 14 Mei 2025
Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar
Deprov Gorontalo

Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar

Selasa 6 Mei 2025
Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah
Deprov Gorontalo

Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah

Sabtu 3 Mei 2025
Komisi IV Deprov Monitoring Pembangunan Mesjid Al-Ashri di Suwawa, Bone Bolango
Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov Monitoring Pembangunan Mesjid Al-Ashri di Suwawa, Bone Bolango

Minggu 27 April 2025
Komisi IV Deprov Gorontalo Monitoring Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov Gorontalo Monitoring Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Kamis 24 April 2025
Masalah BPJS, Stunting, dan Kekosongan Dokter Gigi jadi Temuan Komisi IV Deprov Gorontalo
Deprov Gorontalo

Masalah BPJS, Stunting, dan Kekosongan Dokter Gigi jadi Temuan Komisi IV Deprov Gorontalo

Kamis 24 April 2025
Next Post
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Umumkan Usulan Pemberhentian Wakil Bupati

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Umumkan Usulan Pemberhentian Wakil Bupati

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.