GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta turut menyoroti kondisi lapangan sepak bola di Gelora Ambang Kotamobagu.
Hal itu diungkapkan Dani saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, Rabu (30/4/2025). Diketahui, Dani Iqbal Mokoginta bertindak sebagai Sekretaris Pansus LKPJ Tahun 2024 yang tengah dibahas lembaga wakil rakyat itu.
Menurut Dani, kondisi dan pengelolaan Gelora Ambang Kotamobagu menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam laporan akhir pansus.
Bahkan, Pansus LKPJ 2024 DPRD Kotamobagu akan merekomendasikan agar pengelolaan lapangan tersebut diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu.
“Salah satu yang paling serius menjadi bahan diskusi oleh Pansus LKPJ 2024 adalah soal Gelora Ambang,” kata Dani.
Politisi PKB ini juga menambahkan, pansus ingin agar lapangan yang pernah menjadi kandang klub legendaris Persibom Bolaang Mongondow itu tetap dirawat dan dijaga dengan baik.
“Pansus akan merekomendasikan agar lapangan sepak bola di Gelora Ambang tetap dijaga dan dirawat oleh Dispora Kotamobagu,” tegasnya.(endetgopos)