GOPOS.ID, GORONTALO – Pansus Ranperda Penyelanggaraan Kearsipan, DPRD Provinsi Gorontalo berkunjung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Boalemo, Selasa (16/7/2024).
“Kami dari pansus berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Boalemo, tujuannya untuk mendapatkan masukan terhadap Ranperda ini,” ujar Ketua Pansus, Wasito Somawiyono.
Dari hasil pertemuan itu kata Wasito, pansus menerima sejumlah masukan-masukan penting, seperti pengimplementasian aplikasi Srikandi sistem kearsipan modern dalam Ranperda ini.
“Tadi dari hasil diskusi kepala dinas dan unsur lainnya telah banyak memberikan masukan, terutama untuk penerapan aplikasi Srikandi yang ada kaitannya dengan sistem kearsipan yang sementara dijalankan,” katanya.
Ranperda tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu akan memberikan kemudahan serta penghematan kepada setiap pemerintah daerah dalam mengarsipkan dokumen.
“Kita terkendala minimnya tenaga kearsipan. Sehingga setelah perda ini ditetapkan butuh dukungan anggaran pemerintah untuk penyelenggaraan kearsipan ini,” imbuhnya.(isno/gopos)