GOPOS.ID, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Gubernur Gorontalo Tahun 2023 telah merampungkan hasil penilaian terhadap LPJ Gubernur Gorontalo. Hasilnya, tim Pansus LPJ melahirkan 12 rekomendasi termasuk diantaranya penyelesaian sengketa Jalan Iluta-Pilolodaa.
Ketua Pansus LPJ Gubenur Gorontalo, Sun Biki mengatakan, penyelesaian Proyek Jalan Iluta-Pilolodaa menjadi sorotan dalam LPJ Gubenur Gorontalo. Pasalnya, proyek jalan yang telah membebani anggaran sebesar Rp34 Miliar tersebut sampai saat ini mangkrak.
“Teman-teman pansus merekomendasikan supaya supaya proyek ini diselesaikan secara hukum. Masalahnya, proyek ini dari tahun ke tahun anggarannya semakin bertambah tapi tidak kunjung selesai dan tidak ada manfaatnya kepada masyarakat,” ujar Sun Biki usai rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2023.
Sedana, Anggota Pansus Deprov Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan, proyek Jalan Iluta-Pilolodaa perlu diselesaikan lewat jalur hukum untuk melihat potensi kerugian negara dan dalang yang mengakibatkan mangkraknya proyek tersebut.
“Jalan Iluta-Pilolodaa sudah lama dan ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum tapi tidak ada tindak lanjutnya. Padahal sampai sekarang proyek ini tidak bisa dimanfaatkan ,” ujar Adhan.
Adhan ikut berharap ketegasan dan keseriusan aparat penegak hukum untuk melaksanakan proses hukum terhadap mangkraknya pengerjaan proyek tersebut.
“Pertanyaannya, uang negara yang besar tersebut akan dibiarkan lewat? Padahal, ketidaklanjutan pekerjaan pasti ada proses yang tidak benar. Ini tidak boleh dibiarkan oleh aparat penegak hukum,” ujar Adhan menandas. (muhajir/gopos)