GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melakukan pertemuan bersama kalangan pengusaha di Kota Gorontalo, Selasa (13/6/2023). Pertemuan yang berlangsung di aula DPRD Kota Gorontalo itu membahas kesiapan para pengusaha menyediakan lapangan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Pembahasan mengenai lapangan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas ini merupakan bagian dari penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Selain kalangan pengusaha hadir pula para pemangku kepentingan dan pegiat penyandang disabilitas.
Ketua Pansus Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Diasbilitas, Darmawan Duming, mengemukakan pembahasan ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas oleh Pansus sudah rampung. Ranperda tersebut terdiri dari 16 bab dan 91 pasal.
“Tadi rapat dan dihadiri seluruh pemangku kepentingan dan pegiat dari disabilitas. Kami berharap ketika Ranperda ini sudah jadi perda bisa kita eksekusi secara bersama-sama,” ujar Darmawan.
Menurut Darmawan, dengan akan disahkan Ranperda menjadi Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Diasbilitas, maka diharapkan bukan hanya pemerintah yang memberikan lapangan/kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Kebijakan serupa juga diharapkan turut dilakukan oleh badan usaha swasta.
“Untuk pemerintah dan badan usaha milik pemerintah ada 2% untuk kuota penerimaan tersebut kalau untuk swasta itu 1% kuotanya,” tutur Darmawan
Darmawan mengakui bila masih cukup banyak badan usaha swasta di Kota Gorontalo belum memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Padahal pemberian kesempatan kerja tersebut merupakan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Hari ini kita mengumpulkan seluruh pengusaha yang ada di kota gorontalo supaya ini bukan hanya menjadi wacana tapi bisa berguna bagi teman-teman disabilitas,” tandas legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Di sisi lain, Darmawan memastikan bila sebelum pengesahan, ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas akan dilakukan uji publik.
“Kami akan mengundang seluruh stakeholder, akademisi, serta para pihak terkait,” tutup Darmawan.(Rama/gopos)