GOPOS.ID, MARISA – Pani Gold Project menyerahkan dua bangunan di area Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato. Pasalnya renovasi dinilai sudah rampung.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Selasa, (21/03/2023) oleh manajemen Pani Gold Project kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, selaku pemilik aset bangunan BLK.
Community Affairs Superintendent Pani Gold Project, Sri Joko Yunanto, mengungkapkan perusahaan selalu berkomitmen untuk melaksanakan praktik pertambangan. Terutama renovasi gedung BLK yang merupakan wujud komitmen mereka dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Kami berharap gedung yang telah direnovasi ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin, agar bisa membantu meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga kerja lokal. Sehingga mereka bisa memperkaya pengalaman dan siap pakai di dunia kerja,” ungkap Joko.
Asisten Setda Pohuwato Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Fitriyanti Lasantu, berharap Pani Gold Project menjadi project tambang primer nomer satu di Indonesia.
“Renovasi Gedung BLK diharapkan dapat membantu peningkatan skill, dan kinerja masyarakat melalui pelatihan,” ujar Fitriyanti.
Kepala BLK Pohuwato, Verny Lengkong, mengapresiasi kepada Pani Gold Project telah membantu dalam pembiayaan renovasi tersebut.
“Secara pribadi dan atas nama BLK, saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pani Gold Project atas renovasi dua gedung ini,” tutur Verny
Dirinya sangat bersyukur karena dua gedung itu lebih nyaman dipergunakan. Terutama dalam pelaksanaan pelatihan, khususnya pelatihan keterampilan di bidang kelistrikan.
“Gedung workshop akan segera dipakai untuk pelatihan keterampilan kelistrikan pelatihan tersebut akan diikuti 16 peserta selama 30 hari,” ujar Verny.
Ia mengaku, dua bangunan tersebut segera dimanfaatkan, untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) di bumi panua.
“Kami berharap kedepan pihak perusahaan tetap terbuka dalam permintaan dana, terutama peralatan mendukung BLK,” tutup Verny. (Yusuf/Gopos)